Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor Seluruh Wilayah Indonesia Melalui Website dan Aplikasi Terbaru

Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor Seluruh Wilayah Indonesia Melalui Website dan Aplikasi Terbaru

Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh semua masyarakat di negara ini. Membayar pajak tepat waktu adalah hal yang harus dilakukan supaya tidak terkena denda dan membuat beban pajak menjadi lebih besar.

Saat ingin membayar pajak kamu juga harus mencari tahu jenis pajak apa yang akan kamu bayarkan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan pajak memiliki beberapa jenis dan penarikannya berbeda-beda. Salah satu jenis pajak yang sering kita bayarkan adalah pajak PPN.

Membayar pajak merupakan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan. Aplikasi cek pajak kendaraan berikut ini bisa membantumu mengecek berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Namun kini membayar pajak untuk kendaraan tidak lagi sulit karena sudah ada aplikasi yang mempermudah kegiatan ini. Dengan membaca artikel teknoreviews ini, kamu bisa mengetahui aplikasi cek pajak kendaraan yang yang akan mempermudah kamu untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus kamu bayarkan dan kapan waktu kamu harus membayarnya.

Website Samsat Online Seluruh Indonesia

Aplikasi cek pajak kendaraan pertama adalah Samsat Online. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Webiste Samsat Online mengakomodasi semua data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri dan Polda di setiap provinsi. Data ini terintegrasi dengan data induk kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga  Cara Cek Kendaraan (Mobil dan Sepeda Motor) Online Gratis Pakai Aplikasi dan Tanpa Aplikasi

Melalui Aplikasi E-Samsat

Selain cek pajak motor online melalui website, Anda juga bisa mengunduh aplikasi e-Samsat untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor. Ikuti langkah-langkah berikut:

Aplikasi E Samsat

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga bisa melakukan pembayaran pajak melalui layanan SMS. Berikut ini caranya:

  • Kunjungi aplikasi playstore di ponsel Anda
  • Unduh aplikasi e-samsat
  • Pilih wilayah kendaraan berada.
  • Masukan nomor plat kendaraan Anda
  • Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak

Lewat aplikasi ini kamu akan terbantu untuk membayar pajak secara online dan mengetahui informasi kendaraan. Selain itu aplikasi yang sama juga menyediakan informasi mengenai status kendaraan, nilai jual kendaraan, dan lokasi Samsat terdekat.